Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Hukum
Jum’at 26 Mei 2023 Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH, MH melantik dan mengambil sumpah Bapak Adhitya Nugraha, SH.,MH sebagai Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Negeri Batang. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung lalu dilaksanakan pembacaan doa agar acara berjalan lancar. kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteran Pada Peradilan Umum, barulah pada acara inti yakni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang. Suasana pelantikan begitu khidmat saat lagu padamu negeri menjadi penutup pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.



Sebelum acara ditutup, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pejabat yang baru dilantik. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik. Diawali dengan Ketua Pengadilan Negeri Batang diikuti oleh seluruh karyawan dan Karyawati Pengadilan Negeri Batang. Selamat kepada Pejabat yang baru dilantik, semoga semoga amanah dan membawa kemajuan bagi Pengadilan Negeri Batang.


Sosialisasi Pencegahan & Penyuluhan Kebakaran
Memasuki akhir pekan, pada hari Jumat 26 Mei 2023, Pengadilan Negeri Batang melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Penyuluhan Kebakaran yang dipandu langsung oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Batang dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Batang.

Pelaksanaan Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian materi terkait kebakaran dan, materi yang disampaikan langsung oleh Bapak Rudi selaku Petugas Pemadam Kebakaran antara lain: Penyebab kebakaran, bahaya kebakaran, pencegahan kebakaran, pemadaman api dengan alat pemadam api tradisional dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Acara dilanjutkan dengan praktek simulasi kebakaran dimulai dengan keadaan gawat darurat yang mengharuskan evakuasi dan berkumpul di titik kumpul, dilanjut dengan pemadaman api yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas, kemudian pemadaman api yang disebabkan oleh cairan yang dipadamkan dengan kain basah, dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).



Ibu Haryuning Respanti, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Batang menyampaikan apresiasi kepada petugas damkar, “Dengan adanya kegiatan ini maka kami lebih berhati hati dan paham sehingga dapat mengidentifikasi sumber-sumber kebakaran, tanggap darurat dan penangannya” tutupnya.
Pengawasan Reguler dan Pendampingan ZI
Pengadilan Tinggi Semarang melakukan Pengawasan Reguler dan Pendampingan ZI pada Pengadilan Negeri Batang yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023. Adapun hal-hal yang dilakukan pengawasan adalah Kinerja Pengadilan Negeri Batang dalam melaksanakan tupoksinya yaitu menerima, memeriksa, memutus perkara yang masuk di tingkat pertama.


Pengawasan di dilakukan dalam hal pelaksanaan tugas di kepaniteraan yang merupakan core business di peradilan terutama perkara-perkara upaya hukum yang mengikut sertakan Pengadilan Tinggi Semarang dalam Proses Bisnisnya, tidak ketinggalan pengawasan tetap dilakukan pada bidang kesekretariatan yang merupakan fungsi administratif dalam pelaksanaan tupoksi Pengadilan Negeri Batang.


Dan sebagai penutup diadakan ekspos hasil pengawasan di Ruang Media Center Penagdilan Negeri Batang pada pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil, Hakim,Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Karyawan/Karyawati,dan Tenaga Honorer.

Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas
SARANA DAN PRASARANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya terhadap penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Batang telah dilengkapi fasilitas sebagai berikut:
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ibu Suparti, SH
Kamis, 11 Mei 2023 dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, Jabatan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Batang yang baru yaitu Ibu Suparti, S.H. Upacara dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, S.H., M.H dan juga dihadiri para Hakim, pejabat struktural pejabat Fungsional dan staf. Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan lancar dan khitmad.

Acara Pelantikan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan kata-kata pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang.

Pada acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Batang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ibu Suparti, SH, semoga dengan jabatan yang baru ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Batang berharap Ibu Suparti, SH selalu memegang sumpah jabatan yang telah di ikrarkan sehingga dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas jabatannya.


RAPAT DINAS BULANAN
Batang, 8 Mei 2023. bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang dilaksanakan rapat rutin bulan Maret dan April 2023. Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, S.H., M.H. memimpin langsung rapat bulanan. Didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Meilia Christina Mulyaningrum, SH, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Batang, Rapat dihadiri oleh Para Hakim Pengadilan Negeri Batang, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Batang, dan Para PPNPN Pengadilan Negeri Batang.


Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mars PN Batang. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Notulen hasil rapat dinas bulan sebelumnya yang diikuti dengan Monitoring dan Evaluasi dimana disampaikan temuan-temuan dan tindak lanjut dari masing-masing sub Bagian.

Dalam Pembinaannya Ketua PN Batang menyampaikan terkait kedisiplinan dan integritas serta pemahaman terhadap SOP pada masing-masing bagian. serta memberikan pesan agar kinerja selama bulan April dipertahankan dan dapat ditingkatkan.
Protokol Persidangan dan Keamanan
Mahkamah Agung menerbitkan peraturan terkait protokol persidangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan. Protokol Persidangan adalah pedoman yang mengatur perilaku dan tindakan orang yang hadir di Persidangan. Sedangkan Protokol Keamanan adalah pedoman yang mengatur keadaan bebas dari bahaya yang memberikan perlindungan kepada Hakim, Aparatur Pengadilan dan masyarakat yang hadir di Pengadilan.
Dalam peraturan tersebut memuat beberapa larangan yang wajib dipatuhi pihak berperkara, saksi, maupun pengunjung sidang.
- Setiap pengunjung yang masuk ke Pengadilan harus melalui 1 (satu) akses dan mengisi buku tamu, serta menukarkan kartu identitas dengan kartu pengunjung.
- Setiap Orang dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau alat maupun benda apapun yang dapat membahayakan keamanan sidang, kecuali aparatur keamanan yang bertugas.
- Setiap Orang yang bertindak menjadi saksi dan/atau pihak dalam Persidangan wajib menitipkan senjata kepada Ketua Majelis Hakim atau petugas yang ditunjuk oleh Ketua Majelis Hakim setelah amunisinya dikeluarkan.
- Satuan Pengamanan Pengadilan, karena tugas jabatannya dapat mengadakan penggeledahan badan tanpa surat perintah untuk memastikan dan menjamin bahwa kehadiran setiap Orang di Pengadilan tidak membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau alat maupun benda yang dapat membahayakan keamanan sidang.
- Setiap Orang yang hadir dalam ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada Pengadilan.
- Pengambilan foto, rekaman audio dan/ atau rekaman audio visual harus seizin Hakim/ Ketua Majelis Hakim yang bersangkutan yang dilakukan sebelum dimulainya Persidangan.
- Pengambilan foto, rekaman audio dan/ atau rekaman audio visual sebagaimana dimaksud pada ayat (8) tidak dapat dilakukan dalam Persidangan tertutup untuk umum.
- Pengunjung sidang dilarang berbicara satu sama lain, makan, minum, merokok, membaca koran, tidur dan/ atau melakukan perbuatan yang dapat mengganggu jalannya Persidangan dan mengurangi kewibawaan Persidangan.
- Setiap Orang yang hadir dalam ruang sidang dilarang menggunakan telepon seluler untuk melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dan tidak mengaktifkan nada dering/ suara telepon seluler selama Persidangan berlangsung.
- Setiap Orang dilarang membuat kegaduhan, bersorak sorai dan/atau bertepuk tangan baik di dalam maupun di luar ruangan sidang yang dapat mengganggu jalannya Persidangan.
- Pengunjung sidang dilarang mengeluarkan ucapan dan/atau sikap yang menunjukkan dukungan atau keberatan atas keterangan yang diberikan oleh para pihak, saksi dan/atau ahli selama Persidangan.
- Setiap Orang dilarang keluar masuk ruang sidang untuk alasan yang tidak perlu dan dapat mengganggu jalannya Persidangan.
- Setiap Orang dilarang membawa dan/ atau menempelkan pengumuman/ spanduk/tulisan atau brosur dalam bentuk apapun di lingkungan Pengadilan tanpa ada izin tertulis dari Ketua/Kepala Pengadilan.
- Setiap Orang yang hadir di ruang sidang harus mengenakan pakaian yang sopan dan pantas, serta menggunakan alas kaki tertutup dengan memperhatikan kearifan lokal.
- Setiap Orang dilarang merusak dan atau mengganggu fungsi sarana, prasarana, dan/atau perlengkapan Persidangan.
- Setiap Orang dilarang menghina Hakim/Majelis Hakim, Aparatur Pengadilan, para pihak, saksi, dan/atau ahli.
- Setiap Orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat mencederai dan/ atau membahayakan keselamatan Hakim/Majelis Hakim, Aparatur Pengadilan, penuntut umum/ oditur militer, penasihat hukum/kuasa hukum, Satuan Pengamanan Pengadilan, pihak berperkara, saksi, ahli, dan/atau pendamping.
Laporan Survei Harian
| DAFTAR LAPORAN HASIL SURVEI TAHUN 2025 | ||
| 1 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Januari 2025 | Lihat Dokumen |
| 2 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Februari 2025 | Lihat Dokumen |
| 3 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Maret 2025 | Lihat Dokumen |
| 4 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan April 2025 | Lihat Dokumen |
| 5 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Mei 2025 | Lihat Dokumen |
| 6 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Juni 2025 | Lihat Dokumen |
| 7 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Juli 2025 | Lihat Dokumen |
| 8 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Agustus 2025 | Lihat Dokumen |
| 9 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan September 2025 | Lihat Dokumen |
| 10 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Oktober 2025 | Lihat Dokumen |
| 11 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan November 2025 | Lihat Dokumen |
| 12 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Desember 2025 | Lihat Dokumen |
| DAFTAR LAPORAN HASIL SURVEI TAHUN 2024 | ||
| 1 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Januari 2024 | Lihat Dokumen |
| 2 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Februari 2024 | Lihat Dokumen |
| 3 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Maret 2024 | Lihat Dokumen |
| 4 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan April 2024 | Lihat Dokumen |
| 5 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Mei 2024 | Lihat Dokumen |
| 6 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Juni 2024 | Lihat Dokumen |
| 7 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Juli 2024 | Lihat Dokumen |
| 8 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Agustus 2024 | Lihat Dokumen |
| 9 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan September 2024 | Lihat Dokumen |
| 10 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Oktober 2024 | Lihat Dokumen |
| 11 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan November 2024 | Lihat Dokumen |
| 12 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Desember 2024 | Lihat Dokumen |
| DAFTAR LAPORAN HASIL SURVEI TAHUN 2023 | ||
| 1 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Januari 2023 | Lihat Dokumen |
| 2 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Februari 2023 | Lihat Dokumen |
| 3 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Maret 2023 | Lihat Dokumen |
| 4 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan April 2023 | Lihat Dokumen |
| 5 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Mei 2023 | Lihat Dokumen |
| 6 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Juni 2023 | Lihat Dokumen |
| 7 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Juli 2023 | Lihat Dokumen |
| 8 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Agustus 2023 | Lihat Dokumen |
| 9 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan September 2023 | Lihat Dokumen |
| 10 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Oktober 2023 | Lihat Dokumen |
| 11 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan November 2023 | Lihat Dokumen |
| 12 | Laporan Hasil Survei Harian Bulan Desember 2023 | Lihat Dokumen |
Laporan SPAK
Laporan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK) 2025
| NO | DOKUMEN LAPORAN SURVEI IKM | NILAI | 3 UNSUR TERENDAH | LAPORAN TINDAK LANJUT |
| 1 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN IV TAHUN 2025 (KLIK DISINI) | 95,38 | Biaya Tambahan, Transparansi Pembayaran, Manipulasi Peraturan | LIHAT LAPORAN |
| 2 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN III TAHUN 2025 (KLIK DISINI) | 99,77 | Biaya Tambahan, Transparansi Pembayaran, Manipulasi Peraturan | LIHAT LAPORAN |
| 3 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN II TAHUN 2025 (KLIK DISINI) | 99,92 | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, Kesesuaian Hasil, PRosedur Layanan | LIHAT LAPORAN |
| 4 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN I TAHUN 2025 (KLIK DISINI) | 99,52 | Tanda Terima, Biaya/Tarif, Kesesuaian Hasil | LIHAT LAPORAN |
Laporan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK) 2024
| NO | DOKUMEN LAPORAN SURVEI IKM | NILAI | 3 UNSUR TERENDAH | LAPORAN TINDAK LANJUT |
| 1 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN IV TAHUN 2024 (KLIK DISINI) | 95,29 | Keseuaian Tarif, Kesesuaian Hasil, Sarana dan Prasarana | LIHAT LAPORAN |
| 2 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN III TAHUN 2024 (KLIK DISINI) | 94,24 | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, Biaya/Tarif, Tanda Terima | LIHAT LAPORAN |
| 3 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN II TAHUN 2024 (KLIK DISINI) | 95,70 | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, Biaya/Tarif, Tanda Terima | LIHAT LAPORAN |
| 4 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN I TAHUN 2024 (KLIK DISINI) | 95,70 | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, Biaya/Tarif, Tanda Terima | LIHAT LAPORAN |
Laporan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK) 2023
| NO | DOKUMEN LAPORAN SURVEI IKM | NILAI | 3 UNSUR TERENDAH | LAPORAN TINDAK LANJUT |
| 1 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN IV TAHUN 2023 (KLIK DISINI) | 96,41 | Biaya/Tarif, Tanda Terima, Keseuaian Tarif | LIHAT LAPORAN |
| 2 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN III TAHUN 2023 (KLIK DISINI) | 95,92 | Biaya/Tarif, Tanda Terima, Keseuaian Tarif | LIHAT LAPORAN |
| 3 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN II TAHUN 2023 (KLIK DISINI) | 95,92 | Biaya/Tarif, Tanda Terima, Keseuaian Tarif | LIHAT LAPORAN |
| 4 | LAPORAN SURVEI IPAK TRIWULAN I TAHUN 2023 (KLIK DISINI) | 95,22 | Biaya/Tarif, Tanda Terima, Bukti Transaksi | LIHAT LAPORAN |















