Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan Penyedia Jasa Bantuan Hukum TA 2024
Written by ikromP E N G U M U M A N
PENGADAAN LANGSUNG PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
PENGADILAN NEGERI BATANG TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Negeri Batang pada tahun anggaran 2024 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Negeri Batang, dengan ini mengundang kepada lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum, unit kerja advokasi hukum pada organisasi profesi advokat dan lembaga konsultasi dan bantuan hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Batang pada tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Batang
Jumat 1 Desember 2023 - Pagi ini tepatnya pukul 8.00 WIB bertempat di Musholla Al-Islah Pengadilan Negeri Batang diadakan pengajian rutin bulanan. Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH melalui Panitera Muda Perdata Bapak Sutrisno, S.H.M.H. selaku Ketua Takmir Mushola Al Islah Pengadilan Negeri Batang langsung membuka kegiatan tersebut. Pengajian diikuti oleh seluruh keluarga besar PN Batang yang beragama Islam. Adapun sebagai penceramah yakni Ust.Sholahudin, M.Ag.







Dalam tausyiahnya, secara garis besar menyampaikan keutamaan dalam bersedekah bagi setiap umat pada Khususnya Umat Islam.
Kegiatan di akhiri dengan Tanya jawab dan Do`a penutup.
Rapat Dinas Bulan November, Sosialisasi dan Monev
Batang – Selasa (28/11/2023) pagi bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang, diadakan rapat dengan agenda Rapat Dinas Bulanan November Tahun 2023 di lingkungan Pengadilan Negeri Batang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang, Ibu Haryuning Respanti, S.H., M.H., dan juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang, Meilia Christina Mulyaningrum, S.H. serta diikuti oleh seluruh pegawai PN Batang baik Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, Pelaksana, serta Honorer.

Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung, dan Mars PN Batang. Rapat Dinas diawali dengan Pembacacaan Notulen Rapat dinas bulan sebelumnya kemudian dilanjutkan pembacaan hasil temuan Hakim Pengawas Bidang oleh WKPN Batang dan pemaparan dari hasil Rapat Berjenjang yang dilaksanakan oleh Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Terakhir Pembinaan dari KPN Batang, Ibu Haryuning Respanti, S.H., M.H., yang secara detail menanggapi permasalahan dan hasil Rapat Berjenjang yang sudah dilaksanakan. Beliau juga menyampaikan bahwa sebagai aparatur pengadilan kita harus meneladani dan memaknai arti dari 8 Nilai Mahkamah Agung RI yang sering disuarakan waktu apel.

UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN
Batang, Sabtu, 10 November 2023 Pengadilan Negeri Batang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Menindaklanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung berkenaan dengan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 dan memperhatikan surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S–697/MS/PB.06.00/10/2023.


Upacara Peringatan Hari Pahlawan dilaksanakan pukul 07.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Batang Bapak Nurachmat S.H dan dihadiri oleh para Hakim, Sekretaris, Panitera, Para Pejabat Struktural, Para Pejabat Fungsional dan Para PPNPN. Tema Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 adalah “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”.




Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 - "Bersama Majukan Indonesia"
Sabtu, 28 Oktober 2023. Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Batang, dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Ketua Pengadilan Negeri Batang, Ibu Haryuning Respanti, S.H., M.H., yang diikuti oleh Ibu Bapak/ Ibu Hakim, Bapak/ Ibu Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Bapak/ Ibu Aparatur Sipil Negara dan Bapak/ Ibu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Batang.
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor : 3060/SEK/HM3.1.1/X/2023 tanggal 25 Oktober 2023 perihal Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023.


Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH membacakan Sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia”. Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum mengingatkan bangsa Indonesia terhadapa sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme dan membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri.

Upacara Bendera dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke-95 pada Pengadilan Negeri Batang berlangsung lancar dan penuh penghayatan. Acara ditutup dengan mendoakan arwah para pahlawan yang telah wafat dan mendoakan seluruh pemuda pemudi Indonesia agar bisa meneruskan jejak para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan bersatunya Indonesia.
PELANTIKAN KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN ORGANISASI & TATA LAKSANA
[Batang, 23/10/2023] Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH, MH melantik dan mengambil sumpah Ibu Luklu Marwah Rachmawati, S.Ak sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana pada Pengadilan Negeri Batang. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan para saksi Ibu Suparti, SH (Panitera Muda Pidana) dan Ibu A`isatul Marwah, S.E, (Kepala Sub Bagian Perencanaan IT & Pelaporan) dan dihadiri dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para staff dan PPNPN Pengadilan Negeri Batang.


Rangkaian Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, kata-kata pelantikan dan pengambilan sumpah sampai dengan selesai semua berjalan baik dan lancar. Dilanjutkan dengan Amanat dari Ketua Pengadilan Negeri Batang kepada pejabat yang dilantik Ibu Luklu Marwah Rachmawati, S.Ak khususnya mengucapkan selamat dan kepada seluruh yang hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini agar terus meningkatkan Kinerjanya di Pengadilan Negeri Batang.


Dalam Amanatnya Ibu Haryuning Respanti, SH, MH berpesan kepada Pejabat yang baru saja dilantik agar terus memberikan kinerja yang baik dan tetap semangat dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya serta mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi. Acara ini berjalan lancar dan baik sampai doa dan penutupan kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama dimulai Ibu Ketua Pengadilan Negeri Batang dan diikuti oleh seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Batang.

RAPAT DINAS BULAN SEPTEMBER, SOSIALISASI & MONEV TAHUN 2023
Jumat, 22 September 2023 Pengadilan Negeri Batang melaksanakan Rapat Dinas Bulan September bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.

Dalam rapat tersebut adapun beberapa point penting yang dibahas antara lain, tentang pelaksanakan pengawasan berjenjang baik di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan ditindaklanjuti dan dimonev lagi untuk kedepannya.
Dalam Bimbingan dan arahannya ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu HAryuning Respanti, SH.,MH menegaskan untuk meningkatkan kinerja kepada seluruh pegawai terhadap kinerja yang dicapainya, mulai dari segi kedisiplinan pegawai hingga output dari tupoksi yang dikerjakan, termasuk salah satunya untuk bagian kepaniteraan lebih mematuhi SIPP sehingga ada peningkatan dalam aplkasi EIS dan bagian kesekretariatan seperti realisasi DIPA, sarana prasarana, website, medsos, dll.


KUNJUNGAN TIM PENILAI DARI DITJEN BADILUM DALAM RANGKA PENILAIAN LOMBA LAYANAN PENGADILAN DAN LOMBA ADMINISTRASI PERKARA & KEUANGAN PADA PENGADILAN NEGERI BATANG
Batang, 6 September 2023
Pengadilan Negeri Batang mendapatkan Kunjungan dari Tim Penilai Lomba Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Sebelumnya telah diumumkan oleh Dirjen Badilum dengan Surat Nomor 1017/DJU/HM02.3/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 mengenai pengumuman penilaian Tahap I Lomba Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2023 dan Pengadilan Negeri Batang masuk dalam daftar Satuan Kerja yang Lolos ke Tahap II dalam Lomba Layanan Pengadilan dan Lomba Administrasi Perkara dan Keuangan Perkara. Penilaian telah dilaksanakan secara langsung dengan kunjungan Tim Penilai Lomba Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Pengadilan Negeri Batang.
Kunjungan Tim Penilai dari Ditjen Badilum tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, S.H., M.H. didampingi para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Batang.





Rapat Bulanan & Pemberian Penghargaan
Dalam rangka pengawasan, penilaian dan pembinaan di Pengadilan Negeri Batang pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 dilaksanakan rapat rutin bulanan Pengadilan Negeri Batang dengan seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai pada Pengadilan Negeri Batang yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang.
Rapat bulanan ini bertujuan sebagai sarana kontrol atas sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan berbagai kendala yang dihadapi pada bagian masing-masing baik bagian Kepaniteraan maupun bagian Kesekretariatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan orientasi pelayanan pada Pengadilan Negeri Batang serta Pembinaan ketua pengadilan terkait perma 7,8,9 & maklumat mahkamah agung RI. Beberapa pokok bahasan yakni :
Laporan Pengawas Bidang,
Laporan kepaniteraan,
Laporan kesekretariatan,
Pada kegiatan rapat ini pula Sekretaris Pengadilan Negeri Batang Bapak Muhamad Nur Aberor, S.H.I meyampaikan Sosialisasi tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradlan yang berada dibawahnya.


kegiatan rapat dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Hakim Teladan kepada Bapak Harry Suryawan, SH.,M.Kn dan kepada Jurusita Pengganti teladan Bapak Saryadi yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH,

More...
Keseruan PN Batang
Batang, 18 Agustus 2023 - Keluarga Besar Pengadilan Negeri Batang mengadakan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-78 dan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-78.

Kegiatan ini di ikuti Hakim, Pegawai dan Honorer yang antusias memeriahkan dan mengikuti perlombaan. Adapun perlombaan yang diselenggarakan diantaranya Lomba Karaoke, Bola Voli, Estafet Sarung, dan Estafet Air. dalam Sambutannta Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH menyampaikan rangkaian perlombaan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan nasionalisme terlebih dalam momentum peringatan HUT RI ke 78 Tahun, dan HUT Mahkamah Agung RI ke 78 tahun. Beliau juga berharap agar kegiatan itu berjalan lancar serta tetap menjaga sportifitas dan memupuk harmonisasi, dan keakraban serta kebersamaan diantara para pegawai PN Batang.





Penyerahan Hadiah dilaksanakan setelah pelaksaan Upacara HUT Mahkamah Agung RI ke 78.

Upacara HUT Mahkamah Agung RI Ke-78 “Tingkatkan Integritas Menuju Peradilan Yang Agung"
Dalam rangka Memperingati Hari Jadi Mahkamah Agung ke-78, Pengadilan Negeri Batang menyelenggarakan Upacara HUT ke-78 Mahkamah Agung RI pada Sabtu 19 Agustus 2023 bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Batang sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1398/SEK/HM3.1/VIII/2023 tentang Peringatan HUT-78 Mahkamah Agung RI.
Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan Pembina Upacara Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH. Pemimpin Upacara Sunarno, A.Md.,SH., upacara tidak hanya dihadiri oleh Seluruh Hakim, Aparatur dan PPNPN Pengadilan Negeri Batang, turut hadir pula Dharmayukti Karini Cabang Batang.

Upacara berlangsung khidmat dan sakral. Dalam amanatnya, Pembina Upacara menyampaikan langsung amanat Ketua Mahkamah Agung RI bahwa Peringatan hari ulang tahun ke-78 Mahkamah Agung ini mengusung tema “Tingkatkan Integritas Menuju Peradilan Yang Agung.” Tema tersebut mengandung pesan mendalam bagi kita semua, bahwa integritas adalah tolak ukur yang utama dalam mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung. Integritas adalah tiang penyangga bagi tegaknya sebuah keadilan sehingga perlu adanya kesadaran dari segenap insan peradilan tentang pentingnya merawat integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan negara kepada kita.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung RI meminta kepada seluruh warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya untuk menjadikan hari jadi yang ke-78 Mahkamah Agung RI ini sebagai titik balik kebangkitan lembaga Peradilan dengan melakukan gerakan perubahan menggunakan pola 3M, yakni Mulai dari diri kita sendiri, Mulai dari hal yang terkecil dan Mulai dari sekarang, sehingga diharapkan dengan gerakan perubahan yang dilakukan secara bersama, serempak, dan berkesinambungan, maka kepercayaan publik kepada lembaga peradilan bisa pulih kembali dengan cepat.
Pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Batang menyerahkan Piagam gelar tanda jasa Republik Indonesia Kepada Katno, SH, Sutrisno, SH, Subagyo, SH, Taufiq, Sugihatro dan Tohani atas Dedikasi dan Pengabdiannya.

Seperti tahun sebelumnya, pada peringatan Ulang Tahun kali ini juga menggelar acara Tasyakuran HUT ke-78 Mahkamah Agung RI. Acara ini dihadiri oleh Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Batang. serta anggota Dharmayukti Karini Cabang Batang.
Acara dimulai dengan Doa yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Batang Bapak Muhamad Nur Aberor, S.H.I dilanjutkan dengan Kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Batang serta Pemotongan Tumpeng oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang yang diserahkan kepada Pegawai yang akan sebentar lagi memasuki masa Purna Bhakti Yaitu Bapak Sarimbi kegiatan diakhiri dengan menikmati tumpeng bersama.

“Dirgahayu ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mari Kita Bersama Tingkatkan Integritas Menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.” (Humas)
UPACARA BENDERA PERINGATI HUT RI KE-78
Sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1410/SEK/HM.3/VIII/2023, tanggal 8 Agustus 2023 hal Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI bahwa pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan RI diadakan disatuan kerja masing-masing pada pukul 07.00 WIB.
Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Batang tanpa terkecuali, yaitu para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta PPNPN pada hari ini Kamis, 17 Agustus 2023, tepat pada pukul 07.00 Wib, mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-78 yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Negeri Batang. HUT Kemerdekaan Indonesia tahun ini bertema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.


Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Melia Christina Mulyaningrum, SH, selaku pembina upacara, berbeda dengan Ketua Pengadilan Negeri Batang Ibu Haryuning Respanti, SH.,MH yang mengikuti Upacara di Alun-Alun Kabupaten Batang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang.

Kegiatan upacara bendera dimulai pada pukul 07.00 Wib, diawali dengan pembacaan teks proklamasi, yang untuk selanjutnya secara berturut-turut diikuti dengan pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan Pancasila, serta penyampaian amanat oleh pembina upacara.
Kegiatan Upacara berjalan dengan tertib dan Khidmat.


Untuk melihat pelaksanaan eksekusi link disini
EKSEKUSI
Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa, jika perlu dengan bantuan kekuatan umum.
Tahap-Tahap Pelaksanaan Eksekusi:
- Permohonan Eksekusi;
- Telaah terhadap permohonan eksekusi dilaksanakan oleh Panitera Muda atau Tim yang ditugaskan oleh Ketua Pengadilan Negeri dan dituangkan dalam resume telaah eksekusi;
- Apabila hasil resume telaah eksekusi permohonan tersebut dapat dilaksanakan, maka dilakukan penghitungan panjar biaya eksekusi dan pemohon eksekusi dipersilahkan untuk melakukan pembayaran;
- Ketua Pengadilan Negeri mengeluarkan penetapan peringatan eksekusi/Aanmaning setelah lebih dahulu ada permintaan eksekusi dari Pemohon Eksekusi (Penggugat/Pihak yang menang perkara), dengan mendasarkan pada Pasal 196 HIR atau Pasal 207 RBg. Penetapan peringatan eksekusi berisi perintah kepada Panitera/Juru sita/Juru sita Pengganti untuk memanggil pihak termohon eksekusi (Tergugat/Pihak yang kalah) untuk diperingatkan agar supaya memenuhi atau menjalankan putusan.
- Apabila termohon eksekusi (Tergugat/Pihak yang kalah) tidak hadir tanpa alasan setelah dipanggil secara sah dan patut, maka proses eksekusi dapat langsung diperintahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri tanpa sidang insidentil untuk memberi peringatan, kecuali Ketua Pengadilan menganggap perlu untuk dipanggil sekali lagi.
- Peringatan eksekusi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri harus dilakukan dalam pemeriksaan sidang insidentil, dibantu oleh Panitera, dengan dihadiri pihak termohon eksekusi (Tergugat/pihak yang kalah), serta apabila dipandang perlu dapat menghadirkan pemohon eksekusi (penggugat/pihak yang menang perkara).
- Peringatan eksekusi dalam sidang insidentil tersebut dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Panitera.
- Dalam peringatan eksekusi tersebut Ketua Pengadilan Negeri memperingatkan termohon eksekusi (tergugat/pihak yang kalah) agar memenuhi atau melaksanakan isi putusan paling lama 8 (delapan) hari terhitung sejak diberikan peringatan.
- Apabila tenggang waktu terlampaui, dan tidak ada keterangan atau pernyataan dari pihak yang kalah tentang pemenuhan putusan, maka sejak saat itu pemohon dapat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk
menindak lanjuti permohonan eksekusi tanpa harus mengajukan permohonan ulang dari pihak yang menang (Pasal 197 ayat 1 HIR/Pasal 208 ayat 1 RBg). - Apabila perkara sudah dilakukan sita jaminan (conservatoir beslaag), maka tidak perlu diperintahkan lagi sita eksekusi (executorial beslaag). Dan apabila dalam perkara tersebut tidak dilakukan sita jaminan sebelumnya, maka Ketua Pengadilan Negeri dapat mengeluarkan penetapan sita eksekusi. Dalam hal eksekusi pengosongan tidak selalu diletakkan sita eksekusi, dapat langsung dilaksanakan pengosongan tanpa penyitaan.
- Dalam hal melaksanakan putusan yang memerintahkan untuk melakukan pengosongan (eksekusi riil), maka hari dan tanggal pelaksanaan pengosongan ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan aparat keamanan.
- Apabila termohon eksekusi merupakan unsur TNI (yang masih aktif atau yang telah purnawirawan), maka harus melibatkan pengamanan Polisi Militer (PM).
- Sebelum melakukan eksekusi pengosongan, terlebih dahulu dilakukan peninjauan lokasi tanah atau bangunan yang akan dikosongkan dengan melakukan pencocokan (konstatering) guna memastikan batas-batas dan
luas tanah yang bersangkutan sesuai dengan penetapan sita atau yang tertuang dalam amar putusan dengan dihadiri oleh panitera, jurusita/jurusita pengganti, pihak berkepentingan, aparat setempat dan jika diperlukan
menghadirkan petugas Badan Pertanahan Nasional, serta dituangkan dalam Berita Acara. - Dalam hal melakukan pemberitahuan eksekusi pengosongan dilakukan melalui surat (Surat Pemberitahuan) kepada pihak termohon eksekusi, harus dengan memperhatikan jangka waktu yang memadai dari tanggal pemberitahuan sampai pelaksanaan pengosongan.
- Pengosongan dilaksanakan dan dilakukan dengan memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan, dengan cara yang persuasif dan tidak arogan. Misalnya dengan memerintahkan pemohon eksekusi menyiapkan gudang penampungan guna menyimpan barang milik termohon eksekusi dalam waktu yang ditentukan, atas biaya pemohon.
- Setelah pengosongan selesai dilaksanakan, tanah atau bangunan yang dikosongkan, maka pada hari itu juga segera diserahkan kepada pemohon eksekusi atau kuasanya yang dituangkan berita acara penyerahan, dengan dihadiri oleh aparat.
Syarat Permohonan Teguran (Aanmaning)/ Eksekusi Terhadap Putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung
- Permohonan Teguran (aanmaning)/eksekusi diajukan secara tertulis yang ditanda tangani oleh Pemohon Eksekusi atau kuasanya dengan melampirkan surat kuasa khusus yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum.
- Surat permohonan aanmaning/eksekusi berisi:Identitas Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi (sesuai Identitas diri/KTP); Uraian singkat duduk perkara dan alasan permohonan; Obyek perkara; Amar putusan Pengadilan tingkat pertama sampai dengan terakhir; Tanggal penerimaan pemberitahuan putusan kepada pihak Pemohon;
- Surat Permohonan dilampiri dengan: Fotocopy salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan fotocopy (cap stempel basah PN); Surat kuasa khusus, jika permohonan diajukan oleh kuasa; Relaas pemberitahuan putusan kepada pihak Pemohon; Surat pernyataan dari pemohon bahwa obyek eksekusi tidak terkait dengan perkara lain” misalnya Perkara TUN, Pidana, Tipikor); Surat-surat lain yang dipandang perlu (apabila ada).
Syarat Permohonan Teguran (Aanmaning)/Eksekusi terhadap Akta
Perdamaian (Acta van dading)
- Permohonan aanmaning/eksekusi ditanda tangani oleh prinsipal pemohon atau kuasanya dengan melampirkan surat kuasa khusus.
- Surat Permohonan aanmaning/eksekusi berisi: Identitas pemohon dan termohon (sesuai dengan Identitas diri/KTP); Uraian singkat akte perdamaian dan alasan permohonan; Obyek perdamaian.
- Surat Permohonan dilampiri dengan : Fotocopy Akta Perdamaian (acta van dading) sesuai dengan aslinya (stempel basah PN); Surat-surat lain yang dipandang perlu (apabila ada).










